Begini Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Benar

Cara Mengganti Puasa Ramadhan

azzahra-algontory.ponpes.id – Tata cara mengganti puasa Ramadhan seringkali menjadi hal yang dicari tahu oleh Muslim. Apalagi bagi seseorang yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadhan dalam 1 bulan penuh. Pada dasarnya cara untuk mengganti puasa Ramadhan ini sendiri telah diperbolehkan dalam dua cara.

Melakukan Qadha puasa setelah bulan Ramadhan berakhir adalah cara pertama yang bisa dilakukan. Namun, bila tidak mampu menjalankan puasa maka, membayarkan fidyah adalah solusi berikutnya yang dapat dipilih. Lalu, bagaimana sih cara untuk menggantikan puasa Ramadhan dengan dua cara tersebut? Berikut ulasannya:

Mengganti Puasa Ramadhan dengan Puasa Qadha

Seperti yang sempat dibahas sebelumnya bahwa tata cara mengganti puasa Ramadhan bisa dilakukan dengan cara melakukan puasa Qadha setelah bulan Ramadhan berakhir. Lalu, bagaimana sih caranya? Simak ulasannya berikut:

1. Waktu Melakukan Puasa Qadha

Pada dasarnya melakukan puasa Qadha Ramadhan bisa dilakukan kapan saja. Melakukan puasa secara acak pada hari apa saja diperbolehkan dalam menjalankan puasa Qadha. Namun, akan ada beberapa hari yang dilarang untuk melakukan puasa Qadha.

Hari-hari tersebut diantaranya adalah pada saat Idul Adha, Idul Fitri beserta hari Tasyrik. Pada hari yang telah disebutkan tersebut seseorang tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa termasuk juga puasa Qadha untuk menggantikan puasa Ramadhan.

2. Jumlah Puasa Qadha

Apabila hari-hari yang tidak diperbolehkan dan diperbolehkan telah diketahui maka, tahap berikutnya ketahui terlebih dahulu jumlah puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan. Nantinya jumlah dari puasa Qadha yang akan dilakukan haruslah sesuai dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.

Pada waktu pelaksanaannya pun dapat dilakukan setelah selesai Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum memasuki bulan Ramadhan selanjutnya. Inilah kemudian yang membuat pentingnya mengetahui jumlah puasa Ramadhan yang telah ditinggal. Tentunya hal ini supaya nantinya puasa dapat diganti sesuai jumlahnya.

3. Membaca Niat

Hal berikutnya yang perlu dilakukan saat akan melakukan puasa Qadha Ramadhan adalah membaca niat. Nantinya niat yang dibaca ini akan menyatakan untuk melakukan puasa Qadha untuk menggantikan puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan. Tentunya dalam niat ini juga harus niatkan hanya karena Allah SWT semata.

Mengganti Puasa Ramadhan dengan Fidyah

Tata cara mengganti puasa Ramadhan berikutnya yang bisa dilakukan selain melakukan Qadha puasa Ramadhan adalah membayar fidyah. Cara satu ini dapat dipilih bila memang tidak sanggup untuk melakukan puasa. Nah, lalu bagaimana caranya? Berikut ulasannya:

1. Waktu Membayar Fidyah

Bagi seseorang yang ingin membayarkan fidyah maka, mengetahui waktu yang diperbolehkan untuk membayar fidyah adalah hal yang tepat. Pada dasarnya fidyah dapat dibayarkan keesokan harinya saat fajar tiba setelah puasa ditinggalkan.

Waktu lain yang bisa digunakan adalah setelah bulan Ramadhan telah selesai. Nantinya pembayaran fidyah ini harus diberikan kepada fakir miskin dalam jumlah makanan pokok yang sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

2. Fidyah yang Boleh Dibayarkan

Para ulama menganjurkan untuk membayarkan fidyah dalam bentuk makanan pokok sekitar 1,5 kg beras. Makanan pokok ini pun juga diperbolehkan dalam bentuk menu makanan yang telah dimasak beserta dengan lauk yang melengkapi.

Namun, sebagian ulama lain juga meyakini bahwa memberikan fidyah berupa nominal uang juga diperbolehkan. Asalkan jumlah uang yang diberikan setara dengan makanan yang telah ditetapkan oleh ulama seperti anggur merah, jerawut maupun kurma.

3. Membaca Niat

Tentunya membaca niat untuk melakukan fidyah juga menjadi bagian dari tata cara untuk membayarkan fidyah. Niat yang dibaca ini nantinya akan dilafalkan hanya kepada Allah SWT dan hanya karena Allah SWT.

Itulah sekilas tentang dua tata cara mengganti puasa Ramadhan sebagai bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umatnya. Tentunya dalam menggantikan puasa ini akan lebih baik apabila mengetahui terlebih dahulu aturan dan cara dalam menjalankannya.

Bagikan:

Related Post

Tinggalkan komentar