azzahra-algontory.ponpes.id – Beberapa ibu yang sedang mengandung biasanya akan bertanya-tanya tentang hukum puasa mendekati bulan Ramadhan. Karena memang di bulan ini semua umat muslim wajib untuk melakukan puasa. Lalu bagaimana dengan wanita yang sedang mengandung, apa hukum puasa ramadhan bagi ibu hamil? Apakah sama wajib, atau ada peraturannya sendiri? Berikut akan diulas secara lengkap!
Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil
Salah satu ibadah wajib bagi seorang umat muslim adalah puasa ramadhan, bahkan masuk dalam rukun Islam. Namun ternyata ada beberapa pengecualian untuk orang yang memenuhi persyaratan untuk tidak berpuasa. Seperti musafir, ibu hamil, serta orang yang kurang waras. Jadi hukum puasa Ramadhan bagi ibu hamil itu disesuaikan dengan kondisi kesehatan.
Apabila memang ibunya sehat, begitupun dengan anak yang dikandungnya memiliki kondisi yang baik maka tidak masalah untuk berpuasa. Namun, apabila dalam kondisi yang sebaliknya dan berpuasa akan memperparah kondisi keduanya maka lebih baik tidak berpuasa terlebih dahulu. Karena dikhawatirkan nanti akan membahayakan kondisi ibu maupun anak yang dikandungnya, jadi tidak diwajibkan.
Bagi ibu hamil yang ingin menentukan apakah hendak berpuasa atau tidak, maka berkonsultasi dengan dokter merupakan jalan keluar terbaik. Karena dengan konsultasi ini, ibu dapat mengetahui bagaimana kondisinya. Apabila dinyatakan oleh dokter sehat, maka tidak ada salahnya untuk mencoba berpuasa. Namun, apabila tidak kuat maka tidak masalah untuk membatalkan puasanya.
Cara Membayar Hutang Puasa
Lalu, kalau seandainya tidak puasa maka apakah akan menjadi dosa? Tentu tidak. Karena nantinya ibu yang tidak puasa karena hamil ini dapat membayar hutang puasanya. Hal ini juga berlaku bagi ibu yang sedang menyusui. Karena memang Islam agama yang tidak memberatkan umatnya, jadi bagi ibu hamil yang tidak puasa tidak perlu merasa risau ataupun cemas.
1. Mengqadha di Hari Lain
Cara mengganti hutang puasa yang pertama adalah dengan mengqadhanya di hari lain. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan puasa pada hari senin kamis. Sampai semua hutangnya terbayar. Lakukan segera setelah selesai bulan ramadhan, dan sehabis lebaran. Namun kembali diingatkan dengan catatan kondisi tubuh sudah dalam kondisi siap untuk berpuasa.
Karena tidak jarang banyak ibu hamil yang setelah melahirkan, masih merasa lemas atau bahkan harus mengalami rawat jalan terlebih dahulu. Konsultasi merupakan hal wajib paling utama untuk menghindari sesuatu yang buruk nantinya. Hal ini juga berhubungan dengan produksi asi yang diberikan. Jangan sampai nantinya puasa menghambat produksi asi yang penting untuk kesehatan bayi.
2. Membayar Fidyah
Kemudian ibu hamil juga dapat membayar hutang puasanya dengan menggunakan fidyah. Hal ini cocok bagi ibu hamil dengan kondisi yang tadi disebutkan, yakni mengalami rawat jalan atau kondisinya tidak baik. Tidak hanya itu saja, bagi ibu-ibu yang sedang menyusui, dan puasa dapat berpengaruh terhadap kelancaran air susunya dapat menggunakan cara yang satu ini.
Tentu saja membayar fidyah ini tidak dapat dilakukan secara asal-asalan. Karena ada hitungan yang harus diperhatikan. Tenang, menghitung fidyah sekarang sudah bukan hal yang sukar untuk dilakukan. Karena sudah banyak aplikasi maupun web yang menyediakan kalkulator fidyah. Jadi perhitungan nya juga lebih akurat dan sesuai dengan syariat islam.
Jadi, bagi ibu hamil yang ragu dengan hukum puasa ramadhan bagi ibu hamil sekarang tidak perlu merasakannya lagi. Karena sudah jelas kalau hukum puasa di bulan Ramadhan untuk ibu hamil, memang wajib. Namun dapat dijalankan di hari lain sebagai hutang, karena tidak dapat dikerjakan pada saat itu.







Tinggalkan komentar